BAHASA, KARAKTER, SIKAP & MENTAL


Judul tulisan di atas jangan terlalu dianggap serius, karena yang mau saya tulis juga nggak serius-serius amat bagi orang-orang, kecuali makhluk seperti saya dan sejenisnya, yang peduli dengan “huruf”.

Jadi begini ceritanya. Beberapa hari belakangan ada seorang teman yang update-an statusnya di Facebook membahas mengenai tata bahasa (Indonesia) yang baik dan benar. Antara lain mengenai bagaimana menulis kata serapan yang benar, perubahan makna suatu kata karena pergeseran zaman, kata dalam bahasa Indonesia yang sering disalahartikan, dan berbagai posting-an lainnya yang merujuk kepada “bagaimana berbahasa Indonesia yang baik dan benar.”

Hal ini mengusik saya, karena saya juga sering mendapati orang-orang di sekitar saya kerap menyepelekan Bahasa Indonesia dengan ikut-ikutan menggunakan tanda baca yang JELAS-JELAS bukan pada tempatnya. Akhirnya kami mengobrol melalui jaringan seluler Bekasi - Surabaya. 

Usut punya usut, postingan-postingan terakhirnya berkaitan dengan pekerjaan yang tengah ia tangani. Sebagai editor biro jasa penerjemah, ia menemukan banyak “nilai merah” pada pekerjaan mentranslasi bahasa Inggris ke dalam Bahasa Indonesia dari timnya.  

Obrolan terus mengalir. Mulai dari “salah eja”, “salah terjemahan”, hingga “salah-salah” lainnya, hingga ke komentar-komentar orang di sosial media. Lewat keputusan tak resmi, kami pun menyimpulkan bahwa bahasa merupakan cerminan karakter dari penggunanya (dalam hal ini bahasa tulisan).

Saya bilang betapa gergetannya dengan orang-orang, terutama anak-anak zaman sekarang yang menggunakan tanda kutip (“) sebagai pengganti kata ulang. Contoh: lumba-lumba menjadi lumba”; kupu-kupu menjadi kupu”; hati-hati menjadi hati”. Atau dengan orang yang selalu menyingkat huruf dalam kalimat seperti: “kalau begitu aku pulang dulu aja ya” menjadi “kl gt ak plg dl ja ya”; atau “ya ‘udah, memang maunya bagaimana?” menjadia “y uda, mmg mwna gmn”.

Sepele memang, toh saat kata-kata itu digunakan saya tetap paham maksudnya, dan lawan bicara yang diajak ngobrol juga pasti paham artinya. Tapi seperti yang tertera pada judul di atas, ini soal “karakter”. Bagaimana bahasa/gaya bahasa/pilihan kata/penggunaan huruf dan simbol yang digunakan seseorang merupakan cerminan dirinya. Bukankah “tidak bertanggung jawab” dan “menyepelekan”, bila fungsi tanda kutip yang digunakan untuk mengutip kata-kata justru disalahgunakan sebagai pengganti kata ulang? Analoginya, seorang penyerang dan penjaga gawang dalam permainan sepak bola bertukar peran. Di menit-menit awal mungkin akan baik-baik saja, tapi di menit berikutnya saat pertahanan belakang ditembus lawan dan penyerang lawan berhadapan langsung dengan penjaga gawang yang asalnya adalah penyerang, (lagi-lagi) bukan tidak mungkin hanya dengan satu sontekan kecil saja gawang dibobol dengan mudah, dan kalau posisi penjaga gawang tidak dikembalikan kepada orang yang benar, siap-siap jadi sarang gol lawan.

Dimulai dari bahasa, sikap tidak tanggung jawab dan menyepelekan, tidak mustahil dilakukan juga dalam kehidupan sehari-hari. Karena malas mencari tahu fungsi tanda kutip yang sebenarnya atau sebenarnya sudah tahu tapi tida peduli, bisa-bisa berujung dengan sikap malas berimproviasi atau inisiatif dalam pekerjaan, atau tidak peduli dengan barang-barang miliknya maupun dengan beban pekerjaan orang lain. 

Padahal, kalau rajin baca (buku, surat kabar, majalah, dll), tidak sulit menemukan kalimat yang menggunakan tanda kutip. Atau jangan-jangan, mereka yang acap kali menyalahgunakan fungsi tanda baca jarang membaca?  Tidak, saya tidak menyalahkan orang-orang yang lalai menggunakan bahasa karena jarang membaca, itu pilihan mereka untuk tidak suka membaca. Sekali lagi, ini soal karakter, sikap & mental. Bagaimana cara kita memperlakukan bahasa, sebagai bagian tak terpisahkan dalam hidup, menjadi cerminan bagaimana kita memperlakukan hidup. Baca aja males, apalagi memahami situasi sekitar? Mencoba memahami tanda baca saja susah sekali, apalagi memahami orang lain?

Ini hanya contoh kecil bagaimana bahasa merupakan cerminan karakter. Ada juga orang-orang yang menggunakan bahasa yang lembut dan ramah, ternyata bermaksud ngenyek dan menyombonkan diri di dinding Facebook seseorang. Atau ada kalimat pujian dan candaan namun sebenarnya menghina. Waspadalah karena sikap-sikap seperti ini berpotensi memicu permusuhan

Memang manusia tiada yang tak bercacat, tapi tak ada salahnya mencoba lebih baik dan menggunakan yang benar dalam berbahasa. Seorang pakar bahasa pun dituntut untuk selalu meng-upgrade dan meng-update perkembangan bahasa, apalagi kita-kita ini sebagai orang awam? Tidak rugi sama sekali mahir dalam berbahasa, karena bahasa telah diciptakan secara seksama dan sistematis demi kemudahan komunikasi. Lalu mengapa kita salah gunakan?

Mungkin yang saya tulis ini adalah hal kecil yang remeh bagian sebagian besar masyarakat Indonesia tercinta ini. Tapi bagi saya ini penting. Sebagai mantan reporter dan penulis di sebuah media, “berbahasa dengan baik dan benar” merupakan kewajiban manusia yang berakal dan berbudi untuk menyampaikan buah pikiran dan perasaan. “Berbahasa yang baik dan benar” memudahkan komunikasi lintas medium (lisan, tulisan, pemrograman komputer/perangkat elektronik, dll) dan menghindari perselisihan hanya karena salah menggunakan tanda baca. “Berbahasa yang baik dan benar” merupakan tanggung jawab kita semua sebagai makhluk berbudi dan berakal, sekaligus bentuk syukur terhadap ciptaan Tuhan yang Maha Kaya dan Maha Cerdas, yang telah menciptakan manusia sebagai satu-satunya makhluk dengan kemampuan berbahasa yang tak dimiliki makhluk lainnya di bumi.

Saya memang bukan ahli dan sempurna dalam berbahasa, tapi mari kita berbahasa yang baik dan benar. Saling koreksi dan berbagi informasi demi kenyamanan dan keutuhan bersama :)


4 April 2015

Komentar

Postingan Populer